PLAT
NOMOR KENDARAAN
Daftar
kode plat nomor kendaraan disini sebenarnya istilah tepatnya adalah
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), atau sering kali disebut plat
nomor atau nomor polisi, dan maksudnya adalah plat aluminium tanda
kendaraan bermotor di Indonesia yang telah didaftarkan pada Kantor
Bersama Samsat, pasti ngerti kan?.
Dari
tinjauan sejarah, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor di
Indonesia, terutama dulu di pulau Jawa, merupakan warisan sejak zaman
Hindia Belanda, yang menggunakan kode wilayah berdasarkan pembagian
wilayah karesidenan.
Tanda
Nomor Kendaraan Bermotor ini dipasang pada motor atau mobil dengan
bentuk plat aluminium yang memiliki cetakan tulisan dua baris.
Baris
pertama menunjukkan: kode wilayah (huruf), nomor polisi (angka), dan
kode/seri akhir wilayah (huruf)
Baris
kedua menunjukkan bulan dan tahun masa berlaku
Warna
tanda nomor kendaraan bermotor ditetapkan berbeda-beda lengkapnya
adalah sebagai berikut:
- Kendaraan bermotor bukan umum dan kendaraan bermotor sewa: warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih
- Kendaraan bermotor umum: warna dasar kuning dengan tulisan berwarna hitam
- Kendaraan bermotor milik pemerintah: warna dasar merah dengan tulisan berwarna putih
- Kendaraan bermotor korps diplomatik negara asing: warna dasar putih dengan tulisan berwarna hitam
- Kendaraan bermotor staf operasional korps diplomatik negara asing: warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih dan terdiri dari lima angka dan kode angka negara dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian
- Kendaraan bermotor untuk transportasi dealer (pengiriman dari perakitan ke dealer, atau dealer ke dealer): warna dasar putih dengan tulisan berwarna merah.
Nah
langsung saja ke daftar Kode wilayah pendaftaran kendaraan bermotor
yang ditetapkan oleh Peraturan Kapolri Nomor Polisi 4 Tahun 2006.
Agar tidak panjang-panjang, karena toh yang dicari kan kode hurufnya.
SUMATERA
BL =
Nanggroe Aceh Darussalam
BB =
Sumatera Utara bagian Barat (pesisir Barat)
BK =
Sumatera Utara bagian Timur (pesisir Timur)
BA =
Sumatera Barat
BM =
Riau
BP =
Kepulauan Riau
BG =
Sumatera Selatan
BN =
Kepulauan Bangka Belitung
BE =
Lampung
BD =
Bengkulu
BH =
Jambi
JAWA
- DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat
A =
Banten
(Kabupaten/Kota
Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, sebagian
Kabupaten Tangerang)
B =
DKI Jakarta
(Kabupaten/Kota
Tangerang, Kabupaten/Kota Bekasi
(B-K**),
Kota Depok)
D =
Kabupaten/Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat
E =
eks Karesidenan Cirebon
(Kabupaten/Kota
Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten
Kuningan (E-YA/YB/YC/YD))
F =
eks Karesidenan Bogor
(Kabupaten/Kota
Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten/Kota Sukabumi)
T =
Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, sebagian Kabupaten Bekasi,
Kabupaten Subang
Z =
Kabupaten Garut, Kabupaten/Kota Tasikmalaya (Z-H), Kabupaten
Sumedang, Kabupaten Ciamis (Z-T/W), Kota Banjar (Z-Y)
- Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
G =
eks Karesidenan Pekalongan
(Kabupaten
(G-B)/Kota Pekalongan (G-A), Kabupaten (G-F)/Kota Tegal (G - E),
Kabupaten Brebes, Kabupaten Batang (G-C), Kabupaten Pemalang (G-D))
H =
eks Karesidenan Semarang
(Kabupaten/Kota
Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal (H-D), Kabupaten Demak)
K =
eks Karesidenan Pati
(Kabupaten
Pati (K-A), Kabupaten Kudus (K-B), Kabupaten Jepara (K-C), Kabupaten
Rembang (K-D), Kabupaten Blora (K-E), Kabupaten Grobogan (K-F),
Kecamatan Cepu (K-N ; K-Y))
R =
eks Karesidenan Banyumas
(Kabupaten
Banyumas (R-A/H/S), Kabupaten Cilacap (R-B/K/T), Kabupaten
Purbalingga (R-C), Kabupaten Banjarnegara)
AA =
eks Karesidenan Kedu
(Kabupaten
(AA-B) /Kota Magelang (AA-A), Kabupaten Purworejo (AA-C/L/V),
Kabupaten Kebumen (AA-D/M), Kabupaten Temanggung (AA-E), Kabupaten
Wonosobo (AA-F)
AB =
DI Yogyakarta
(Kota
Yogyakarta (A/H/F), Kabupaten Bantul (B/G), Kabupaten Gunung Kidul
(D/W), Kabupaten Sleman (E/N/Y/Q/Z/U), Kabupaten Kulon Progo (C))
AD =
eks Karesidenan Surakarta
(Kota
Surakarta (AD), Kabupaten Sukoharjo (AD-B/K/T), Kabupaten Boyolali
(AD-D/M), Kabupaten Sragen (AD-E/N/Y), Kabupaten Karanganyar
(AD-F/P), Kabupaten Wonogiri (AD-G/R), Kabupaten Klaten (AD-J/C/L/V))
- Jawa Timur
L
= Kota Surabaya
M
= eks Karesidenan Madura
(Kabupaten
Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan)
N
= eks Karesidenan Malang
(Kabupaten
(D-J)/Kota Malang
(A-C
dan E), Kabupaten (L-N,)/Kota Probolinggo (P-R), Kabupaten (S,U)/Kota
Pasuruan (V,X), Kabupaten Lumajang (W-Z), Kota Batu (K))
P
= eks Karesidenan Besuki
(Kabupaten
Bondowoso (A-D), Kabupaten Situbondo (E-H), Kabupaten Jember
(P-T),
Kabupaten Banyuwangi (U-Z))
S
= eks Karesidenan Bojonegoro
(Kabupaten
Bojonegoro, Kabupaten/Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten
Lamongan, Kabupaten Jombang)
W
= Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik
AE
= eks Karesidenan Madiun
(Kabupaten/Kota
Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo,
Kabupaten Pacitan)
AG
= eks Karesidenan Kediri
(Kabupaten
(D-J)/Kota Kediri
(A-C),
Kabupaten
(K-L)/Kota
Blitar
(M-N),
Kabupaten Tulungagung
(P-T),
Kabupaten Nganjuk (U-W), Kabupaten Trenggalek
(Y-Z))
BALI
DAN NUSA TENGGARA
DK =
Bali
DR =
NTB I (Pulau Lombok: Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten
Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah)
EA =
NTB II (Pulau Sumbawa: Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa,
Kabupaten Dompu, Kabupaten/Kota Bima)
DH =
NTT I (Pulau Timor: Kabupaten/Kota Kupang, Kabupaten TTU, TTS,
Kabupaten Rote Ndao)
EB =
NTT II (Pulau Flores dan kepulauan: Kabupaten Manggarai Barat,
Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ngada, Kabupaten Ende, Kabupaten
Sikka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Alor)
ED =
NTT III (Pulau Sumba: Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur)
KALIMANTAN
KB =
Kalimantan Barat
DA =
Kalimantan Selatan
KH =
Kalimantan Tengah
KT =
Kalimantan Timur
SULAWESI
DB =
Sulawesi Utara Daratan
(Kota
Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten Bolaang Mongondow,
Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa
Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow
Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow
Selatan)
DL =
Sulawesi Utara Kepulauan (Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten
Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sitaro)
DM =
Gorontalo
DN =
Sulawesi Tengah
DT =
Sulawesi Tenggara
DD =
Sulawesi Selatan
DC =
Sulawesi Barat
MALUKU
DAN PAPUA
DE =
Maluku
DG =
Maluku Utara
DS =
Papua dan Papua Barat
Tidak
digunakan
DF
= Timor Timur (telah menjadi negara sendiri)
Presiden
dan pejabat pemerintahan pusat
Mobil
dinas pejabat negara memiliki plat nomor khusus. Jika pada saat
pejabat tersebut bertugas ke wilayah di luar ibukota RI atau
kunjungan dinas keluar negeri, maka plat nomor tersebut akan
dipasangkan pada mobil yang dinaiki oleh pejabat bersangkutan.
Berikut
adalah daftar nomor polisi untuk kenderaan pejabat penting di
Indonesia:
(Catatan:
Nomor kendaraan Pejabat Negara / Menteri sering berganti, hal ini
disesuaikan dengan jumlah anggota Kabinet. Misalnya pada Kabinet
Indonesia Bersatu II (2009-2014) Jabatan Sekretaris Kabinet bukan
setingkat menteri, sehingga Nomor Kendaraan untuk beberapa menteri
berubah. Sebagai contoh saat ini Kepala BIN menggunakan RI 49)
RI
1: Presiden
RI
2: Wakil Presiden
RI
3: Istri/suami presiden (Ibu Negara / Bapak Negara)
RI
4: Istri/suami wakil presiden (Wakil Ibu Negara / Wakil Bapak Negara)
RI
5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
RI
6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
RI
7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah
RI
8: Ketua Mahkamah Agung
RI
9: Ketua Mahkamah Konstitusi
RI
10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
RI
11: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
RI
12: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
RI
13: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
RI
14: Menteri Sekretaris Negara
RI
15: Sekretaris Kabinet
RI
16: Menteri Dalam Negeri
RI
17: Menteri Luar Negeri
RI
18: Menteri Pertahanan
RI
19: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
RI
20: Menteri Keuangan
RI
21: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
RI
22: Menteri Perindustrian
RI
23: Menteri Perdagangan
RI
24: Menteri Pertanian
RI
25: Menteri Kehutanan
RI
26: Menteri Perhubungan
RI
27: Menteri Kelautan dan Perikanan
RI
28: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
RI
29: Menteri Pekerjaan Umum
RI
30: Menteri Kesehatan
RI
31: Menteri Pendidikan Nasional
RI
32: Menteri Sosial
RI
33: Menteri Agama
RI
34: Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
RI
35: Menteri Komunikasi dan Informatika
RI
36: Menteri Negara Riset dan Teknologi
RI
37: Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
RI
38: Menteri Negara Lingkungan Hidup
RI
39: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
RI
40: Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
RI
41: Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
RI
42:
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional
RI
43: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
RI
44: Menteri Negara Perumahan Rakyat
RI
45: Menteri Negara Pemuda dan Olahraga
RI
46: Jaksa Agung
RI
47: Panglima Tentara Nasional Indonesia
RI
48: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
RI
49: Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
RI
52: Wakil Ketua DPR
RI
59: Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
Korps
diplomatik dan konsuler.
Mobil
milik korps diplomatik (Kedutaan besar maupun organisasi
internasional) memiliki kode khusus, yakni CD (singkatan dari Corps
Diplomatique) atau CC (singkatan dari Corps Consulaire), diikuti
dengan angka. Untuk mendapatkan STNK dan BPKB, haruslah mendapatkan
rekomendasi dari Departemen Luar Negeri. Kendaraan dengan nomor
polisi ini secara sah sudah berada di luar teritori (extrateritorial)
hukum dan regulasi Republik Indonesia.
Berikut
adalah daftar nomor polisi untuk korps diplomatik di Indonesia:
CD
12: Amerika Serikat
CD
13: India
CD
14: Britania Raya
CD
15: Vatikan
CD
16: Norwegia
CD
17: Pakistan
CD
18: Myanmar
CD
19: Republik Rakyat Cina
CD
20: Swedia
CD
21: Arab Saudi
CD
22: Thailand
CD
23: Mesir
CD
24: Perancis
CD
25: Filipina
CD
26: Australia
CD
27: Irak
CD
28: Belgia
CD
29: Uni Emirat Arab
CD
30: Italia
CD
31: Swiss
CD
32: Jerman
CD
33: Sri Lanka
CD
34: Denmark
CD
35: Kanada
CD
36: Brasil
CD
37: Rusia
CD
38: Afganistan
CD
39: Yugoslavia (Serbia ?)
CD
40: Republik Ceko
CD
41: Finlandia
CD
42: Meksiko
CD
43: Hongaria
CD
44: Polandia
CD
45: Iran
CD
47: Malaysia
CD
48: Turki
CD
49: Jepang
CD
50: Bulgaria
CD
51: Kamboja
CD
52: Argentina
CD
53: Romania
CD
54: Yunani
CD
55: Yordania
CD
56: Austria
CD
57: Suriah
CD
58: Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP)
CD
59: Selandia Baru
CD
60: Belanda
CD
61: Yaman
CD
62: Kesatuan Pos Sedunia (UPU)
CD
63: Portugal
CD
64: Aljazair
CD
65: Korea Utara
CD
66: Vietnam
CD
67: Singapura
CD
68: Spanyol
CD
69: Bangladesh
CD
70: Panama
CD
71: Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF)
CD
72: Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO)
CD
73: Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO)
CD
74: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
CD
75: Korea Selatan
CD
76: Bank Pembangunan Asia (ADB)
CD
77: Bank Dunia
CD
78: Dana Moneter Internasional (IMF)
CD
79: Organisasi Buruh Internasional (ILO)
CD
80: Papua Nugini
CD
81: Nigeria
CD
82: Chili
CD
83: Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi
(UNHCR)
CD
84: Program Pangan Dunia (WFP)
CD
85: Venezuela
CD
86: ESCAP
CD
87: Kolombia
CD
88: Brunei
CD
89: UNIC
CD
90: IFC
CD
91: United Nations Transitional Administration in East Timor
CD
97: Palang Merah
CD
98: Maroko
CD
99: Uni Eropa
CD
100: Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara atau ASEAN (Sekretariat)
CD
101: Tunisia
CD
102: Kuwait
CD
103: Laos
CD
104: Palestina
CD
105: Kuba
CD
106: Organisasi Antar-Parlemen ASEAN (AIPO)
CD
107: Libya
CD
108: Peru
CD
109: Slowakia
CD
110: Sudan
CD
111: Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Yayasan)
CD
112: (Utusan)
CD
113: Center for International Forestry Research (CIFOR)
CD
114: Bosnia-Herzegovina
CD
115: Lebanon
CD
116: Afrika Selatan
CD
117: Kroasia
CD
118: Ukraina
CD
119: Mali
CD
120: Uzbekistan
CD
121: Qatar
CD
122: United Nations Population Fund (UNFPA)
CD
123: Mozambik
CD
124: Kepulauan Marshall
Mobil
operasional staf korps diplomatik memiliki nomor polisi serupa dengan
kendaraan pribadi (dasar hitam dengan tulisan putih) namun dengan
format khusus yakni memiliki lima angka dan kode angka negara dicetak
lebih kecil dengan format sub-bagian.
Semoga
bermanfaat.
Referensi:
Wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar