Sabtu, 19 Mei 2012


UNIVERSITAS NEGERI MALANG (UM)
State University of Malang










MENGAPA MEMILIH UM?
  • UM adalah satu-satunya PTN di Indonesia yang mengandalkan statusnya sebagai “The Learning University” untuk memberikan layanan yang berkualitas dengan penyediaan program layanan akademik dan non akademik.
  • UM yang lahir dan tumbuh berkembang sejak tahun 1954 merupakan perguruan tinggi tertua yang kredibel di Malang.
  • UM memiliki kampus yang luas, megah, dan berada di tengah kota yang asri, berikut segenap fasilitasnya yang ideal bagi para mahasiswa untuk meningkatkan diri, baik bidang akademik maupun dibidang non akademik.
  • UM adalah PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang mengutamakan standar mutu dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan pemangku kepentingan.

VISI
Sebagai perguruan tinggi unggul yang peduli terhadap nilai kemanusiaan dan menjadi rujukan dalam pengembangan bidang kependidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni”.

MISI
  • Menyelenggarakan pendidikan tinggi dengan memperhatikan aspek pemerataan dan perluasan akses bagi masyarakat.
  • Meningkatkan mutu, relevansi dan daya saing melalui pendidikan dan pembelajaran, penelitian dan pengembangan ilmu, dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Membangun organisasi yang sehat dalam rangka penguatan tata kelola, transparansi, dan pencitraan publik menuju perguruan tinggi yang otonom.

SEJARAH
  • 18 Oktober 1954 berdiri dengan nama PTPG Malang.
  • 1958 berubah menjadi FKIP Universitas Airlangga.
  • 1963 berubah menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Malang (IKIP MALANG), dengan cabang-cabang di Surabaya, Madiun, Jember, Singaraja, dan Kupang.
  • 4 Agustus 1999 berubah menjadi Universitas Negeri Malang (UM).
REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MALANG
Sejak 1954, UM telah beberapa kali mengalami pergantian kepemimpinan. Berikut ini adalah daftar nama rektor yang pernah menjabat di UM.
  • Prof. H.S. Adam Bachtiar (1954-1958)
  • Prof. Kuntjoro Purbopranoto, S.H. (1958-1963)
  • Prof. Dr. D. Dwidjo Seputro, M.Sc. (1963-1966)
  • Prof. Dr. Eri Soedewo (Juli-September 1966)
  • Prof. H. Darji Darmodihardjo, S.H. (September 1966-1970)
  • Prof. Dr. H. Samsuri (1970-1974)
  • Prof. Drs. H. Rosjidan, M.A. (1974-1978)
  • Prof. Drs. H. M.A. Icksan (1978-1982) dan (1982-1986)
  • H. Mas Hadi Soeparto, M.Sc. (1986-1990 dan 1990-1995)
  • Prof. Dr. H. Nuril Huda, M.A. (1995-1999 dan 1999-16 Juli 2001)
  • Prof. Drs. H.M. Saleh Marzuki, M.Ed. (23 Juli 2001-6 April 2002)
  • Prof. Dr. H. Imam Syafi'ie (6 April 2002-8 November 2006)
  • Prof. Dr. H. Suparno (9 November 2006-sekarang)

FAKULTAS DAN PROGRAM STUDI
  • Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP)
Jurusan Bimbingan Konseling, Program Studi S1 Bimbingan dan Konseling.
Jurusan Teknologi Pendidikan, Program Studi S1 Teknologi Pendidikan.
Jurusan Administrasi Pendidikan, Program Studi S1 Administrasi Pendidikan.
Jurusan Pendidikan Luar Sekolah, Program Studi S1 Pendidikan Luar Sekolah.
Jurusan Kependidikan SD dan Prasekolah, Program Studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar dan S1 Pendidikan Anak Usia Dini.

  • Fakultas Sastra (FS)
Jurusan Sastra Indonesia, Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah dan S1 Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah.
Jurusan Sastra Inggris, Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Inggris dan S1 Bahasa Inggris.
Jurusan Sastra Arab, Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Arab.
Jurusan Sastra Jerman, Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Jerman dan S1 Pendidikan Bahasa Mandarin.
Jurusan Seni dan Desain, Program Studi S1 Pendidikan Seni Rupa, S1 Pendidikan Seni Tari dan Musik, S1 Desain Komunikasi Visual, dan D3 Game Animasi.

  • Fakultas Ekonomi (FE)
Jurusan Manajemen, Program Studi S1 Pendidikan Tata Niaga, S1 Pendidikan Administrasi Perkantoran, S1 Manajemen, dan D3 Manajemen Pemasaran.
Jurusan Akuntansi, Program Studi S1 Pendidikan Akuntansi, S1 Akuntansi, dan D3 Akuntansi.
Jurusan Ekonomi Pembangunan, Program Studi S1 Pendidikan Ekonomi dan S1 Ekonomi dan Studi Pembangunan.

  • Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)
Jurusan Matematika, Program Studi S1 Pendidikan Matematika dan S1 Matematika.
Jurusan Fisika, Program Studi S1 Pendidikan Fisika dan S1 Fisika.
Jurusan Kimia, Program Studi S1 Pendidikan Kimia dan S1 Kimia.
Jurusan Biologi, Program Studi S1 Pendidikan Biologi dan S1 Biologi.

  • Fakultas Teknik (FT)
Jurusan Teknik Mesin, Program Studi S1 Pendidikan Teknik Mesin, S1 Pendidikan Teknik Otomotif, dan D3 Teknik Mesin.
Jurusan Teknik Sipil, Program Studi S1 Pendidikan Teknik Bangunan, S1 Teknik Sipil, dan D3 Teknik Sipil dan Bangunan.
Jurusan Teknik Elektro, Program Studi S1 Pendidikan Teknik Elektro, S1 Pendidikan Teknik Informatika, D3 Teknik Elektro, dan D3 Teknik Elektronika.
Jurusan Teknologi Industri, Program Studi S1 Pendidikan Tata Boga, S1 Pendidikan Tata Busana, D3 Tata Busana, dan D3 Tata Boga.

  • Fakultas Ilmu Sosial (FIS)
Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Program Studi S1 Pendidikan Hukum dan Kewarganegaraan.
Jurusan Sejarah, Program Studi S1 Pendidikan Sejarah dan S1 Ilmu Sejarah.
Jurusan Geografi, Program Studi S1 Pendidikan Geografi.

  • Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK)
Jurusan Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Program Studi S1 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
Jurusan Ilmu Keolahragaan, Program Studi S1 Ilmu Keolahragaan.

  • Fakultas Pendidikan Psikologi (FPPsi)
Jurusan Psikologi, Program Studi S1 Psikologi Pendidikan, S1 Psikologi Klinis, S1 Psikologi Industri, S1 Psikologi Sosial, dan S1 Psikologi Perkembangan.

TONGGAK PENTING
1967 > Program Studi Bahasa Inggris dinilai terbaik se-Asia Tenggara (oleh The Ford Foundation).
1967 > dinyatakan sebagai salah satu dari 10 Perguruan Tinggi Pembina di Indonesia.
1998-2010 > Pemenang program JICA, DUE-Like, TPSDP, Semi-QUE, I-MHERE, INHERENT, SP4, PHK A1 & A2, Hibah Kemitraan, Hibah Peralatan, PGSD-A, PHK-I, dan PHK-TIK, PHK DIA Bermutu.
2008
  • Membuka Fakultas Ilmu Keolahragaan.
  • UM ditetapan sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU).
2009 > Membuka FIS (Fakultas Ilmu Sosial).
2010
  • UM berhak menggunakan logo Quacquarely Symond (Qs) dengan satu bintang.
  • Januari 2010 Webometric peringkat 1.256 dunia, 28 asia Tenggara, dan 6 Indonesia.
  • Juli 2010 Webometric peringkat 1.744 Dunia, 51 asia Tenggara, dan 12 Indonesia.
  • Januari 2011 Webometric peringkat 1.018 dunia, 28 asia Tenggara, dan 10 Indonesia.
2012 > Membuka Fakultas Pendidikan Psikologi (FPPsi).


LOKASI KAMPUS
Kampus I (Kampus Induk) di Jalan Semarang 5, Malang.
Kampus II di Jl. Ki Ageng Gribig 45 Kedungkandang, Malang (eks. SGO Malang).
Kampus III di Jl. Ir. Soekarno 3 Blitar.

SARANA UMUM
Sarana dan fasilitas umum, antara lain: asrama mahasiswa, rusunawa, fasilitas olahraga (fitness centre, lapangan sepakbola, lapangan volley, lapangan basket, lapangan tenis, dan kolam renang), gedung pertemuan (sasana krida, sasana budaya, dan graha serbaguna), kantin dan pujasera, Kantor Pos, BNI, BRI, Poliklinik, Masjid, Lembaga Pembinaan Pendidikan Agama, sarana olahraga, sarana kesenian, sarana transportasi, tempat parkir, toko, koperasi, wisma tamu, hotspot, dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

SARANA AKADEMIK
Fasilitas dan sarana akademik: laboratorium, workshop, bengkel, studio, kebun percobaan, Lembaga Penelitian, Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat, Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran, Badan Penjaminan Mutu, Penerbitan-percetakan, Bimbingan dan Konseling, Perpustakaan, Program Pengalaman Lapangan, Pusat TIK, Unit Pengelola Matakuliah Umum, Badan Pengembangan Laboratorium Pendidikan, Unit Bantuan Hukum, dan Unit Hubungan Internasional.

BEASISWA
Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), PPA Mahasiswa Baru, Supersemar, Gudang Garam, Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM), Toyota Astra, BMU, PT. Djarum, TPSDP, Bank Indonesia, BRI Peduli, Outrech I-MHERE, PHK-Institusi, Bantuan Khusus Mahasiswa (BKM), dan Beasiswa Bidik Misi (BBM).

INFORMASI LAIN
Jumlah penduduk kota Malang ± 807.136 jiwa, biaya hidup tidak terlalu mahal, transportasi antar terminal Rp. 2.500,-, sekali makan berkisar Rp 5.000,00 s.d. Rp 7.500,00 dan biaya kost berkisar Rp 100.000,00 s.d. tidak terbatas.

Rabu, 16 Mei 2012


DAFTAR PERGURUAN TINGGI NEGERI INDONESIA

PULAU SUMATERA

Aceh

Sumatera Utara

Sumatera Barat

Riau

Kepulauan Riau

Jambi

Bengkulu

Sumatera Selatan

Lampung

Bangka Belitung

PULAU JAWA

Banten

Jakarta

Jawa Barat

Jawa Tengah

Yogyakarta

Jawa Timur

PULAU BALI DAN NUSA TENGGARA

Bali

Nusa Tenggara Barat

Nusa Tenggara Timur

PULAU KALIMANTAN

Kalimantan Barat

  • Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, Pontianak
  • Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan, Pontianak
  • Politeknik Terpikat Sambas
  • Politeknik Tonggak Equator
  • Politeknik Ketapang
  • Politeknik Tunas Bangsa

Kalimantan Tengah

Kalimantan Selatan

Kalimantan Timur

PULAU SULAWESI

Sulawesi Utara

Gorontalo

Sulawesi Tengah

Sulawesi Selatan

Sulawesi Tenggara

PULAU MALUKU DAN PAPUA

Maluku

Maluku Utara

Papua

Papua Barat


PLAT  NOMOR KENDARAAN

Daftar kode plat nomor kendaraan disini sebenarnya istilah tepatnya adalah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), atau sering kali disebut plat nomor atau nomor polisi, dan maksudnya adalah plat aluminium tanda kendaraan bermotor di Indonesia yang telah didaftarkan pada Kantor Bersama Samsat, pasti ngerti kan?.

Dari tinjauan sejarah, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor di Indonesia, terutama dulu di pulau Jawa, merupakan warisan sejak zaman Hindia Belanda, yang menggunakan kode wilayah berdasarkan pembagian wilayah karesidenan.

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ini dipasang pada motor atau mobil dengan bentuk plat aluminium yang memiliki cetakan tulisan dua baris.
Baris pertama menunjukkan: kode wilayah (huruf), nomor polisi (angka), dan kode/seri akhir wilayah (huruf)
Baris kedua menunjukkan bulan dan tahun masa berlaku

Warna tanda nomor kendaraan bermotor ditetapkan berbeda-beda lengkapnya adalah sebagai berikut:
  • Kendaraan bermotor bukan umum dan kendaraan bermotor sewa: warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih
  • Kendaraan bermotor umum: warna dasar kuning dengan tulisan berwarna hitam
  • Kendaraan bermotor milik pemerintah: warna dasar merah dengan tulisan berwarna putih
  • Kendaraan bermotor korps diplomatik negara asing: warna dasar putih dengan tulisan berwarna hitam
  • Kendaraan bermotor staf operasional korps diplomatik negara asing: warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih dan terdiri dari lima angka dan kode angka negara dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian
  • Kendaraan bermotor untuk transportasi dealer (pengiriman dari perakitan ke dealer, atau dealer ke dealer): warna dasar putih dengan tulisan berwarna merah.

Nah langsung saja ke daftar Kode wilayah pendaftaran kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Peraturan Kapolri Nomor Polisi 4 Tahun 2006. Agar tidak panjang-panjang, karena toh yang dicari kan kode hurufnya.

SUMATERA
BL = Nanggroe Aceh Darussalam
BB = Sumatera Utara bagian Barat (pesisir Barat)
BK = Sumatera Utara bagian Timur (pesisir Timur)
BA = Sumatera Barat
BM = Riau
BP = Kepulauan Riau
BG = Sumatera Selatan
BN = Kepulauan Bangka Belitung
BE = Lampung
BD = Bengkulu
BH = Jambi

JAWA
  1. DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat
A = Banten (Kabupaten/Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, sebagian Kabupaten Tangerang)
B = DKI Jakarta (Kabupaten/Kota Tangerang, Kabupaten/Kota Bekasi (B-K**), Kota Depok)
D = Kabupaten/Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat
E = eks Karesidenan Cirebon (Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan (E-YA/YB/YC/YD))
F = eks Karesidenan Bogor (Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten/Kota Sukabumi)
T = Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, sebagian Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang
Z = Kabupaten Garut, Kabupaten/Kota Tasikmalaya (Z-H), Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis (Z-T/W), Kota Banjar (Z-Y)

  1. Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
G = eks Karesidenan Pekalongan (Kabupaten (G-B)/Kota Pekalongan (G-A), Kabupaten (G-F)/Kota Tegal (G - E), Kabupaten Brebes, Kabupaten Batang (G-C), Kabupaten Pemalang (G-D))
H = eks Karesidenan Semarang (Kabupaten/Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal (H-D), Kabupaten Demak)
K = eks Karesidenan Pati (Kabupaten Pati (K-A), Kabupaten Kudus (K-B), Kabupaten Jepara (K-C), Kabupaten Rembang (K-D), Kabupaten Blora (K-E), Kabupaten Grobogan (K-F), Kecamatan Cepu (K-N ; K-Y))
R = eks Karesidenan Banyumas (Kabupaten Banyumas (R-A/H/S), Kabupaten Cilacap (R-B/K/T), Kabupaten Purbalingga (R-C), Kabupaten Banjarnegara)
AA = eks Karesidenan Kedu (Kabupaten (AA-B) /Kota Magelang (AA-A), Kabupaten Purworejo (AA-C/L/V), Kabupaten Kebumen (AA-D/M), Kabupaten Temanggung (AA-E), Kabupaten Wonosobo (AA-F)
AB = DI Yogyakarta (Kota Yogyakarta (A/H/F), Kabupaten Bantul (B/G), Kabupaten Gunung Kidul (D/W), Kabupaten Sleman (E/N/Y/Q/Z/U), Kabupaten Kulon Progo (C))
AD = eks Karesidenan Surakarta (Kota Surakarta (AD), Kabupaten Sukoharjo (AD-B/K/T), Kabupaten Boyolali (AD-D/M), Kabupaten Sragen (AD-E/N/Y), Kabupaten Karanganyar (AD-F/P), Kabupaten Wonogiri (AD-G/R), Kabupaten Klaten (AD-J/C/L/V))

  1. Jawa Timur
L = Kota Surabaya
M = eks Karesidenan Madura (Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan)
N = eks Karesidenan Malang (Kabupaten (D-J)/Kota Malang (A-C dan E), Kabupaten (L-N,)/Kota Probolinggo (P-R), Kabupaten (S,U)/Kota Pasuruan (V,X), Kabupaten Lumajang (W-Z), Kota Batu (K))
P = eks Karesidenan Besuki (Kabupaten Bondowoso (A-D), Kabupaten Situbondo (E-H), Kabupaten Jember (P-T), Kabupaten Banyuwangi (U-Z))
S = eks Karesidenan Bojonegoro (Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten/Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang)
W = Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik
AE = eks Karesidenan Madiun (Kabupaten/Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan)
AG = eks Karesidenan Kediri (Kabupaten (D-J)/Kota Kediri (A-C), Kabupaten (K-L)/Kota Blitar (M-N), Kabupaten Tulungagung (P-T), Kabupaten Nganjuk (U-W), Kabupaten Trenggalek (Y-Z))

BALI DAN NUSA TENGGARA
DK = Bali
DR = NTB I (Pulau Lombok: Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah)
EA = NTB II (Pulau Sumbawa: Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten/Kota Bima)
DH = NTT I (Pulau Timor: Kabupaten/Kota Kupang, Kabupaten TTU, TTS, Kabupaten Rote Ndao)
EB = NTT II (Pulau Flores dan kepulauan: Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ngada, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Alor)
ED = NTT III (Pulau Sumba: Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur)

KALIMANTAN
KB = Kalimantan Barat
DA = Kalimantan Selatan
KH = Kalimantan Tengah
KT = Kalimantan Timur
SULAWESI
DB = Sulawesi Utara Daratan (Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan)
DL = Sulawesi Utara Kepulauan (Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sitaro)
DM = Gorontalo
DN = Sulawesi Tengah
DT = Sulawesi Tenggara
DD = Sulawesi Selatan
DC = Sulawesi Barat

MALUKU DAN PAPUA
DE = Maluku
DG = Maluku Utara
DS = Papua dan Papua Barat

Tidak digunakan
DF = Timor Timur (telah menjadi negara sendiri)

Presiden dan pejabat pemerintahan pusat

Mobil dinas pejabat negara memiliki plat nomor khusus. Jika pada saat pejabat tersebut bertugas ke wilayah di luar ibukota RI atau kunjungan dinas keluar negeri, maka plat nomor tersebut akan dipasangkan pada mobil yang dinaiki oleh pejabat bersangkutan.

Berikut adalah daftar nomor polisi untuk kenderaan pejabat penting di Indonesia: (Catatan: Nomor kendaraan Pejabat Negara / Menteri sering berganti, hal ini disesuaikan dengan jumlah anggota Kabinet. Misalnya pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2014) Jabatan Sekretaris Kabinet bukan setingkat menteri, sehingga Nomor Kendaraan untuk beberapa menteri berubah. Sebagai contoh saat ini Kepala BIN menggunakan RI 49)

RI 1: Presiden
RI 2: Wakil Presiden
RI 3: Istri/suami presiden (Ibu Negara / Bapak Negara)
RI 4: Istri/suami wakil presiden (Wakil Ibu Negara / Wakil Bapak Negara)
RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
RI 6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
RI 7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah
RI 8: Ketua Mahkamah Agung
RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi
RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
RI 11: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
RI 12: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
RI 13: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
RI 14: Menteri Sekretaris Negara
RI 15: Sekretaris Kabinet
RI 16: Menteri Dalam Negeri
RI 17: Menteri Luar Negeri
RI 18: Menteri Pertahanan
RI 19: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
RI 20: Menteri Keuangan
RI 21: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
RI 22: Menteri Perindustrian
RI 23: Menteri Perdagangan
RI 24: Menteri Pertanian
RI 25: Menteri Kehutanan
RI 26: Menteri Perhubungan
RI 27: Menteri Kelautan dan Perikanan
RI 28: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
RI 29: Menteri Pekerjaan Umum
RI 30: Menteri Kesehatan
RI 31: Menteri Pendidikan Nasional
RI 32: Menteri Sosial
RI 33: Menteri Agama
RI 34: Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
RI 35: Menteri Komunikasi dan Informatika
RI 36: Menteri Negara Riset dan Teknologi
RI 37: Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
RI 38: Menteri Negara Lingkungan Hidup
RI 39: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
RI 40: Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
RI 41: Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
RI 42: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
RI 43: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
RI 44: Menteri Negara Perumahan Rakyat
RI 45: Menteri Negara Pemuda dan Olahraga
RI 46: Jaksa Agung
RI 47: Panglima Tentara Nasional Indonesia
RI 48: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
RI 49: Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
RI 52: Wakil Ketua DPR
RI 59: Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan

Korps diplomatik dan konsuler.

Mobil milik korps diplomatik (Kedutaan besar maupun organisasi internasional) memiliki kode khusus, yakni CD (singkatan dari Corps Diplomatique) atau CC (singkatan dari Corps Consulaire), diikuti dengan angka. Untuk mendapatkan STNK dan BPKB, haruslah mendapatkan rekomendasi dari Departemen Luar Negeri. Kendaraan dengan nomor polisi ini secara sah sudah berada di luar teritori (extrateritorial) hukum dan regulasi Republik Indonesia.

Berikut adalah daftar nomor polisi untuk korps diplomatik di Indonesia:
CD 12: Amerika Serikat
CD 13: India
CD 14: Britania Raya
CD 15: Vatikan
CD 16: Norwegia
CD 17: Pakistan
CD 18: Myanmar
CD 19: Republik Rakyat Cina
CD 20: Swedia
CD 21: Arab Saudi
CD 22: Thailand
CD 23: Mesir
CD 24: Perancis
CD 25: Filipina
CD 26: Australia
CD 27: Irak
CD 28: Belgia
CD 29: Uni Emirat Arab
CD 30: Italia
CD 31: Swiss
CD 32: Jerman
CD 33: Sri Lanka
CD 34: Denmark
CD 35: Kanada
CD 36: Brasil
CD 37: Rusia
CD 38: Afganistan
CD 39: Yugoslavia (Serbia ?)
CD 40: Republik Ceko
CD 41: Finlandia
CD 42: Meksiko
CD 43: Hongaria
CD 44: Polandia
CD 45: Iran
CD 47: Malaysia
CD 48: Turki
CD 49: Jepang
CD 50: Bulgaria
CD 51: Kamboja
CD 52: Argentina
CD 53: Romania
CD 54: Yunani
CD 55: Yordania
CD 56: Austria
CD 57: Suriah
CD 58: Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP)
CD 59: Selandia Baru
CD 60: Belanda
CD 61: Yaman
CD 62: Kesatuan Pos Sedunia (UPU)
CD 63: Portugal
CD 64: Aljazair
CD 65: Korea Utara
CD 66: Vietnam
CD 67: Singapura
CD 68: Spanyol
CD 69: Bangladesh
CD 70: Panama
CD 71: Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF)
CD 72: Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO)
CD 73: Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO)
CD 74: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
CD 75: Korea Selatan
CD 76: Bank Pembangunan Asia (ADB)
CD 77: Bank Dunia
CD 78: Dana Moneter Internasional (IMF)
CD 79: Organisasi Buruh Internasional (ILO)
CD 80: Papua Nugini
CD 81: Nigeria
CD 82: Chili
CD 83: Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR)
CD 84: Program Pangan Dunia (WFP)
CD 85: Venezuela
CD 86: ESCAP
CD 87: Kolombia
CD 88: Brunei
CD 89: UNIC
CD 90: IFC
CD 91: United Nations Transitional Administration in East Timor
CD 97: Palang Merah
CD 98: Maroko
CD 99: Uni Eropa
CD 100: Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara atau ASEAN (Sekretariat)
CD 101: Tunisia
CD 102: Kuwait
CD 103: Laos
CD 104: Palestina
CD 105: Kuba
CD 106: Organisasi Antar-Parlemen ASEAN (AIPO)
CD 107: Libya
CD 108: Peru
CD 109: Slowakia
CD 110: Sudan
CD 111: Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Yayasan)
CD 112: (Utusan)
CD 113: Center for International Forestry Research (CIFOR)
CD 114: Bosnia-Herzegovina
CD 115: Lebanon
CD 116: Afrika Selatan
CD 117: Kroasia
CD 118: Ukraina
CD 119: Mali
CD 120: Uzbekistan
CD 121: Qatar
CD 122: United Nations Population Fund (UNFPA)
CD 123: Mozambik
CD 124: Kepulauan Marshall

Mobil operasional staf korps diplomatik memiliki nomor polisi serupa dengan kendaraan pribadi (dasar hitam dengan tulisan putih) namun dengan format khusus yakni memiliki lima angka dan kode angka negara dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian.

Semoga bermanfaat.

Referensi: Wikipedia